Lompat ke isi

Prasasti Semanding

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Mei 2024 17.16 oleh Rakehino (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Prasasti Semanding adalah bukti sejarah yang merupakan piagam keputusan raja peninggalan zaman Kadiri masa pemerintahan raja Kameswara dari Kerajaan Pañjalu.

Prasasti Semanding
Bahan bakuBatu Andesit
Sistem penulisanAksara Kawi / Jawa Kuno
Dibuat1104 Saka atau 1182 Masehi
DitemukanBanggle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur
Lokasi sekarangMuseum Airlangga, Kota Kediri
IdentifikasiKerajaan Kaḍiri
Registrasi-

Prasasti Semanding diterbitkan oleh Raja Panjalu Sri Kameswara pada tahun 1104 Saka/1182 Masehi.

Prasasti Semanding ditemukan di Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Prasasti Kerajaan Kediri ini sekarang menjadi salah satu koleksi Museum Airlangga, Kota Kediri.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

1. https://travellersblitar.com/inskripsi-semanding-bangle-blitar/amp/