Suraqah bin Amr

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Mei 2024 02.28 oleh A154 (bicara | kontrib) (Buat secukupnya:()
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Suraqah bin Amr (Arab: سُرَاقَة بن عَمْرو) adalah seorang jenderal Arab yang turut serta dalam Penaklukan Muslim Awal. Ia termasuk dalam kelompok sahabat Nabi.

Nama lengkapnya adalah Suraqah bin Amr bin Labnah. Ia dijuluki sebagai Dzun Nur.

Pada tahun 643, Suraqah memimpin Penaklukan Azerbaijan. Ia kemudian dikirim oleh Khalifah Umar bin Khattab (berkuasa 634–644) untuk menaklukkan Bab al-Abwab atau yang dikenal dengan nama al-Bab. Pasukan barisan depannya dipimpin oleh Abdurrahman bin Rabi'ah al-Bahili yang juga dijuluki Dzun Nur. Suraqah jugalah yang membuat perjanjian dengan penduduk Arminiyah setelah Arminiyah ditaklukkan.

Suraqah bin Amr meninggal di sana ketika Umar masih menjadi khalifah. Kedudukannya sebagai jenderal digantikan oleh Abdurrahman bin Rabi'ah dan Umar menyetujuinya.