Lompat ke isi

Liwutung Dua, Pasan, Minahasa Tenggara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Mei 2024 09.48 oleh JumadilM (bicara | kontrib) (merapikan isi artikel)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Liwutung Dua
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa Tenggara
KecamatanPasan
Kode pos
95995
Kode Kemendagri71.07.11.2009


Liwutung Dua adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Pasan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Referensi[sunting | sunting sumber]