Malangan, Bulu, Sukoharjo
Malangan Desember 2022 | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Sukoharjo | ||||
Kecamatan | Bulu | ||||
Kode pos | 57563 | ||||
Kode Kemendagri | 33.11.02.2010 | ||||
Luas | 315,1280 Ha | ||||
Jumlah penduduk | 3.951 jiwa | ||||
Kepadatan | 1253,8 jiwa/km² | ||||
Jumlah RT | 20 | ||||
Jumlah RW | 9 | ||||
Jumlah KK | 1.287 | ||||
|
Malangan adalah desa yang terletak di Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo
Pembagian wilayah
[sunting | sunting sumber]Desa Malangan terdiri dari 4 Dusun, 7 Dukuh, 9 Rukun Warga (RW), 20 Rukun Tetangga (RT). terletak di wilayah Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia[1].
Nama Dusun | Nama Dukuh | Nama Kampung | Jumlah RW | Jumlah RT | Jml KK | Jml Penduduk |
---|---|---|---|---|---|---|
Malangan
(Dusun I) |
Malangan | Malang, Sengon | 2 | 5 | 357 | 1083 |
Mranggen | Puthuk, Sambi | 1 | 2 | 102 | 306 | |
Gatak
(Dusun II) |
Gatak | Getek, Kranggan, Kedunggupit, Jipang | 1 | 2 | 140 | 437 |
Pundungsari | Badran, Pundung, Mbahsari | 1 | 2 | 106 | 346 | |
Gunungsido
(Dusun III) |
Ngoro-oro | Ngoro-oro | 1 | 2 | 163 | 503 |
Gunungsudo | Gunung, Pohon Sudo | 1 | 3 | 197 | 565 | |
Gunungan
(Dusun IV) |
Gunungan | Gunung Margo Ewuh, Gunung Emas, Gunung Lincak | 2 | 4 | 222 | 711 |
Masing-masing dusun di pimpin oleh seorang Kepala Dusun (Kadus/Kebayan). Pada masa kepemimpinan Kepala Desa Subari berdasarkan luas wilayah dan jumlah penduduk, wilayah Dusun 3 dikembangkan menjadi 2 wilayah dusun (19-06-2002), sehingga wilayah Desa Malangan memiliki 4 wilayah dusun.
Gambaran wilayah
[sunting | sunting sumber]Luas wilayah Desa Malangan adalah 315.1280 Ha.
Koordinat Desa -7.740582, 110.804628, MDPL: 105 m
Koordinat Kantor Desa -7.743705, 110.803299, MDPL: 108 m
Penduduk desa per Desember 2022 sejumlah 3.951 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 1.954 jiwa dan perempuan 1.997 jiwa.
Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]- Sebelah Utara: Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari dan Desa Lengking, Kecamatan Bulu
- Sebelah Timur: Desa Ngasinan, Kecamatan Bulu
- Sebelah Selatan: Desa Puron, Kecamatan Bulu
- Sebelah Barat: Desa Lorog Kecamatan Tawangsari dan Desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Pemerintah Desa Malangan dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat. Dalam melaksanakan tugas sehari-hari dibantu oleh Perangkat Desa yang terdiri dari seorang Sekretaris Desa, 4 Kepala Dusu' dan 4 Kepala Urusan.
Kepala Desa
[sunting | sunting sumber]/Berikut Kepala Desa Malangan dari masa ke masa:
- Lurah Singopawiro (pada zaman Kasunanan Surakarta Hadiningrat (masa Pakubuwana X)
- Demang Jagowikrama
- Lurah Harjo Suwito al Sadir (dipanggil Lurah Koco. pada masa pendudukan Jepang-1944;)
- Harjo Suwiryo / Harjosoewiryo al Kasiman (Lurah Desa 1946-1988)
- Suwarni Carik Desa, Pj. Kepala Desa 24-11-1997
- Subari Pratondho Lurah Desa 1988-2006, 2x masa jabatan (ada perpanjangan jabatan di periode satu*).
- Muslimin Kaur Pembangunan Pj. Kades 21-8-2006 sd 21-12-2006
- Maryatno, SE. (Kades 2006 s.d 2018)
- Mariman Sekretais Desa, Ymt, Kades dari 19-11-2018 sd 21-12-2018
- Lilik Wahyono Pj. Kades dari Pegawai Kecamatan Bulu 21-12-2018 sd 26-12-2018
- Maryatno, SE. (Kades 26-12-2018 sd 8-8-2022 / meninggal dunia 3-8-2022 karena sakit)
- Tri Budi Setiawan, SIP.MM. Pj. Kades dari Sekretaris Kecamatan Bulu mulai 8-8-2022 sd terlantiknya Kades baru
- Tukijo, SE. Kades Antar Waktu SK Bupati 15-12-2022 dilantik 21-12-2022 menjabat sd 21-12-2024
Sekretartis Desa
[sunting | sunting sumber]Di daerah Suku Jawa Sekretaris Desa lazim disebut carik. Berikut adalah carik yang menjabat di Desa Malangan Carik Desa/Sekretaris Desa yang pernah menjabat di Pemerintahan Desa Malangan:
- Ki Demang Jogowikrama (pada zaman Kasunanan Surakarta Hadiningrat (masa Pakubuwana X)
- Sastro Wirejo
- Suwarni ( s/d 23 Mei 2007)
- Mariman (Pj. Sekdes dari 1 Juni 2007 sd 18 April 2011)
- Sri Sayuni, SE (Sekretaris Desa PNS bertugas 18 April 2011 sd 5 Juli 2011)
- Edi Suyitno, SE (Sekretaris Desa PNS bertugas 16-2-2012 sd 2017)
- Mariman (Sekretaris Desa 24-11-2017 sd sekarang)
Unsur Pegawai / Perangkat lainnya
Dengan adanya perkembangan peraturan perundang-undagan yang ada sejak Indonesia merdeka di tingkat desa mengalami perubahan penamaan jabatan Perangkat Desa yaitu:
- Kewilayahan disebut Kebayan menjadi Kepala Dusun (Kadus)
- Kepala Dusun (Kadus) I
- Kepala Dusun (Kadus) II
- Kepala Dusun (Kadus) III
- Kepala Dusun (Kadus) IV
- Pelaksana administrasi disebut Kepala Urusan (Kaur)
- Kaur Tata Usaha dan Umum
- Kaur Keuangan
- Kaur Perencanaan
- Pelaksana administrasi disebut Kepala Seksi (Kasi)
- Kasi Pemerintahan
- Kasi Kesejahteraan
- Kasi Pelayanan
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Nama Dukuh di Kecamatan Bulu Kabupaten Sukoharjo". printilan.com. 21 Januari 2024. Diakses tanggal 13 Mei 2024.