Lompat ke isi

Tari Piring Tujuh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Mei 2024 07.39 oleh Mamamialezatos (bicara | kontrib) (Membuat artikel baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Tari Piring Tujuh merupakan salah satu tarian daerah tepatnya di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo. Tarian Piring Tujuh berfungsi sebagai hiburan pada acara pernikahan maupun acara adat. Tarian ini dilakukan dengan cara menggunakan piring sebanyak 7 buah yang disusun lurus berbanjar dan dijadikan alas pijakan oleh penari. Penari akan menari diatas pijakan piring sembari diiringi dengan alat musik seperti gendang, kelintang, gong dan nyanyian atau lagu Putra. Properti tari lainnya yang digunakan dalam tarian ini adalah kipas sebanyak 2 buah dan tikar pandan. [1]

Sejarah

Tari Piring Tujuh sudah ada dan berkembang di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo sejak tahun 1800an. Tarian ini termasuk kedalam warisan yang diwariskan secara turun temurun dari 4 generasi sebelumnya. Generasi pewaris terakhir adalah Ibu Yusmanidar yang merupakan anak dari Ibu Sofia menarikan tarian ini dan menyatakan dirinya ialah keturunan ke 3 dari pewaris Tari Piring Tujuh.

Referensi

  1. ^ Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 Buku Dua (PDF). Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2018. hlm. 217. ISBN 9772085993003 Periksa nilai: invalid prefix |isbn= (bantuan).