Lompat ke isi

Pemilihan umum Bupati Gowa 2005

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Mei 2024 05.16 oleh Anhar Karim (bicara | kontrib) (Rintisan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Pemilihan umum Bupati Gowa 2005 (disingkat Pilbup Gowa 2005 dan selanjutnya disebut Pilkada Gowa 2005) adalah pemilihan umum lokal yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 27 Juni 2005 mulai pukul 7.00–13.00 WITA di wilayah Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Pilkada Barru 2005 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Gowa untuk masa jabatan periode 2005–2010.

Kabupaten Gowa adalah salah satu 10 daerah (kabupaten) di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang menggelar Pilkada 2005 secara serentak pada tanggal 27 Juni 2005. Adapun 10 daerah tersebut adalah Kabupaten Barru, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Utara. Pasca penerapan otonomi daerah dan pemberlakuan Undang-Undang RI No. 32 Tahun 2004, Pilkada Gowa 2005 merupakan hajatan Pilkada yang pertama dengan melibatkan langsung rakyat Gowa untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerahnya.

Lihat pula

Referensi