Lompat ke isi

Indikator kecepatan udara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Juni 2024 14.56 oleh Rarazahra1997 (bicara | kontrib) (Fitur saranan suntingan: 3 pranala ditambahkan.)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)


Indikator Kecepatan Udara

Indikator kecepatan udara adalah sebuah instrumen atau perangkat yang mengukur kecepatan udara pesawat terbang melalui massa udara tetapi tidak groundspeed-nya.[1] Indikator ini disebut Indikator Airspeed.[2] Indikator ini adalah salah satu instrumen penerbangan penting dalam pesawat udara, selain Altimeter (penunjuk ketinggian), Indikator Rate-of-Climb (kecepatan menanjak), dan penunjuk tekanan manifold.[2] Meskipun udara sangat ringan, tetapi memiliki massa dan dipengaruhi oleh gaya gravitasi.[3] Maka, udara juga seperti halnya benda lain, memiliki berat dan memiliki gaya.[3] Karena udara merupakan zat cair, maka gaya yang dimilikinya bekerja secara sama-rata ke semua arah, dan efek gayanya pada udara disebut tekanan (pressure).[3] Pada kondisi baku di permukaan laut, rata-rata tekanan yang diterima pada tubuh manusia oleh atmosfer adalah sekitar 14,7 pon/inci.[3] Kepadatan udara mempunyai efek yang berarti pada kemampuan pesawat terbang.[3]

Jika udara berkurang kepadatannya maka akan berakibat berkurangnya:[3]

  1. tenaga, karena mesin mendapatkan udara yang lebih sedikit,[3]
  2. thrust (gaya dorong) karena efisiensi baling-baling menjadi berkurang pada udara tipis,[3]
  3. lift (gaya angkat) karena udara tipis memberikan gaya yang lebih sedikit pada airfoil.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Indikator Kecepatan Udara". Super Glosarium. 2014-02-13. Diakses tanggal 2014-06-09.  [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ a b "Bab 2 Prinsip Penerbangan". Ilmu Terbang.com. 2008-10-21. Diakses tanggal 2014-06-11. 
  3. ^ a b c d e f g h i "Alasan Kenapa Pesawat Bisa Terbang". Apasih.com. Diakses tanggal 2014-06-11.