Lompat ke isi

Raja perang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Juni 2024 16.29 oleh Bennylin (bicara | kontrib) (Bennylin memindahkan halaman Panglima perang ke Raja perang)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Raja perang, panglima perang, atau hulubalang (Inggris: warlord) adalah seorang penguasa daerah yang memiliki kontrol atas pasukan militer yang setia kepadanya, tetapi tidak kepada pemerintah pusat.

Raja perang kerap muncul di dalam era kacau, menjelang atau setelah runtuhnya sebuah negara sampai kepada munculnya stabilitas keamanan.


Di Indonesia

[sunting | sunting sumber]

Di Kesultanan Aceh, para Ulèëbalang memerintah suatu daerah Sagoë (setingkat kabupaten) dengan gelar Teuku atau Cut.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]