Lompat ke isi

Mochammad Afifuddin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Juli 2024 11.05 oleh Urang Kamang (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Mochammad Afifuddin''', S.Ag., M.Si. ({{lahirmati||1|2|1980}}) adalah Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak 5 Juli 2024.<ref>https://www.kpu.go.id/berita/baca/12453/mochammad-afifuddin-jabat-plt-ketua-kpu-ri</ref> Ia menjabat sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum sejak 2022.<ref>https://www.presidenri.go.id/siaran-pers/presiden-jokowi-lantik-anggota-kpu-dan-bawaslu-masa-jabatan-2022-2027/</ref> Sebelumnya ia menjabat sebagai...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Mochammad Afifuddin, S.Ag., M.Si. (lahir 1 Februari 1980) adalah Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sejak 5 Juli 2024.[1] Ia menjabat sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum sejak 2022.[2] Sebelumnya ia menjabat sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017–2022.[3]

Mochammad Afifuddin dilahirkan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada 1 Februari 1980. Ia meraih gelar Sarjana Jurusan Tafsir Hadits dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah pada 2004.[4] Selama di kampus, ia aktif dalam organisasi kemahasiswaan dengan menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2000–2001, Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Syarif Hidayatullah, serta Wakil Sekretaris Jenderal Pengruus Besar (PB) PMII kemudian Bendahara Umum PB PMII. Ia meraih gelar Magister Komunikasi Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada 2007.[5]

Afifuddin memulai karier sebagai relawan pemantau tempat pemungutan suara pada pemilihan umum 1999.[6] Setamat magister, ia belerja di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia UIN Syarif Hidayatullah dalam bidang isu Islam dan demokrasi. Ia bergabung di Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Pada 2009 hingga 2011, ia diangkat menjadi Manajer Riset JPPR. Pada 2013, ia menjadi Koordinator Nasional JPPR hingga 2015, dan menjadi dewan pengarah JPPR hingga 2017.[5] Selain itu, pada 2015 ia juga menjadi Program Advisor General Election Network for Disability Access.[7]

Rujukan