Lompat ke isi

Pembicaraan:Tan Malaka

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Oktober 2009 03.07 oleh Gombang (bicara | kontrib) (tanggapan)

Ia mendeklarasikan sebuah "Pahlawan revolusi nasional" dalam unndang-undang parlemen tahun 1963 Maksudnya apa? Tan Malaka dinyatakan sebagai pahlawan nasional? Kalau menilik informasi di halaman bawah sebaiknya ini diganti menjadi Ia dinyatakan sebagai pahlawan nasional pada tahun 1963.

Saat berumur 16 tahun, 1912, Tan dikirim ke Belanda. 'Tan' merupakan gelar (singkatan Sutan), jadi tidak patut berdiri sendiri. Ini saya ubah langsung saja ya :) "Ia mendeklarasikan sebuah "Pahlawan revolusi nasional" dalam unndang-undang parlemen tahun 1963". Kalimat ini rancu, bukankah beliau meninggal pada tahun 1949, bagaimana bisa mendeklarasikan sesuatu? --Gombang 13:57, 1 November 2006 (UTC)

Kat:Orang hilang

Apakah kategori orang hilang yang diberikan kepada artikel ini memang demikian adanya ?  Tjmoel   02:59, 18 Oktober 2009 (UTC)

Selagi kuburannya dan kematiannya belum jelas saya kira masih bisa digolongkan sebagai orang hilang. Gombang (bicara) 03:07, 18 Oktober 2009 (UTC)