Lompat ke isi

Undang-Undang Institut Peringatan Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Juli 2024 01.18 oleh NikolasKHF (bicara | kontrib) (Dibuat dengan menerjemahkan halaman "Act on the Institute of National Remembrance")
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Undang-Undang tentang Institut Peringatan Nasional – Komisi Penuntutan Kejahatan terhadap Bangsa Polandia (bahasa Polandia: Ustawy o Instytucie Pamięci Narodowej - Komisji Ścigania Zbrodni przeciwko Narodowi Polskiemu) adalah Undang-Undang Polandia Tahun 1998 untuk mendirikan Institut Peringatan Nasional. Undang-undang peringatan ini telah diamandemen tiga kali, yaitu pada tahun 2006, 2007, dan 2018. Namun, amandemen pada tahun 2006 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2007.[1]


Undang-Undang Tahun 1998

Institut Peringatan Nasional didirikan berdasarkan Undang-Undang Sejm tertanggal 18 Desember 1998.[2]

Pasal 55

Pasal 55 Undang-Undang Institut Peringatan Nasional mengkriminalisasi negasionisme sejarah terhadap kejahatan agresi, kejahatan perang, kejahatan kemanusiaan, dan represi politik yang dilakukan pada warga atau orang Polandia oleh Nazi atau komunis antara 1 September 1939 hingga 31 Juli 1990.[3] Walaupun penyangkalan Holokaus tidak secara eksplisit disebutkan, namun hal tersebut sering dikatakan dikriminalisasi secara implisit.[4][5]

Pada tahun 1999, seorang profesor sejarah Universitas Opole, Dariusz Ratajczak, diadili berdasarkan Pasal 55 karena penyangkalan Holokaus. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman percobaan selama satu tahun.[6][7]

Amandemen tahun 2006

Amandemen Undang-Undang Institut Peringatan Nasional tahun 2006 disahkan oleh Pemerintah Hukum dan Keadilan. Amandemen ini dijuluki "Lex Gross" karena menargetkan Jan Gross dan beasiswanya dalam pogrom Jedwabne. Amandemen dari undang-undang tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2007. Amandemen tahun 2018 didasari oleh Amandemen tahun 2006, menyusul pengangkatan hakim yang berpihak pada Hukum dan Keadilan.[1]

Amandemen tahun 2007

Amandemen tahun 2018

Referensi

  1. ^ a b Bucholc, Marta; Komornik, Maciej (2020). "The Polish 'Holocaust Law' revisited: The Devastating Effects of Prejudice-Mongering". Cultures of History Forum. doi:10.25626/0094. 
  2. ^ "About the IPN". ipn.gov.pl. Institute of National Remembrance. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-09-13. Diakses tanggal 2019-05-16. 
  3. ^ "Obwieszczenie Marszałka Sejmu Rzeczypospolitej Polskiej z dnia 8 września 2016 r. w sprawie ogłoszenia jednolitego tekstu ustawy o Instytucie Pamięci Narodowej – Komisji Ścigania Zbrodni przeciwko Narodowi Polskiemu" (PDF). Dziennik Ustaw (dalam bahasa Polski) (Poz. 1575). 29 September 2016. Diakses tanggal 2019-05-16. 
  4. ^ Koposov, Nikolay (2017). Memory Laws, Memory Wars: The Politics of the Past in Europe and Russia. Cambridge University Press. hlm. 162. ISBN 9781108329538. 
  5. ^ Pankowski, Rafal (2000). "From the lunatic fringe to academia: Holocaust denial in Poland" (PDF). Dalam Taylor, Kate. Holocaust Denial: The David Irving Trial and International Revisionism. hlm. 75–81. Diakses tanggal 2019-05-16. 
  6. ^ Kwiet, Konrad; Matthäus, Jürgen, ed. (2004). Contemporary Responses to the Holocaust. Greenwood Publishing Group. hlm. 162. ISBN 0-275-97466-9. 
  7. ^ "Guilty of Holocaust Denial. Negligible public harm?". auschwitz.org. Auschwitz-Birkenau Memorial and Museum. 19 December 2001. Diakses tanggal 2018-02-23.