Lompat ke isi

Hari toleransi internasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Hari Toleransi Internasional adalah hari yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran,

untuk saling menghargai, atas segala perbedaan, diantara satu sama lain.

Hari Toleransi Internasional dideklarasikan oleh UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) dalam HUT Ke-50 PBB Pada 16 November 1995.


Pada hari tersebut, negara-negara anggota UNESCO mengadopsi Deklarasi tentang Prinsip-prinsip toleransi.


Deklarasi tersebut dikatakan bahwa toleransi merupakan cara untuk menghindari ketidakpedulian dalam kehidupan bermasyarakat. Hasil deklarasi tersebut, PBB menetapkan setiap tanggal 16 November sebagai Hari Toleransi Internasional.

Cara Menumbuhkan Toleransi

Merujuk dari situs United Nations Association-UK, ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk menumbuhkan toleransi, yaitu;

  1. Pendidikan dan sosialisasi tentang perbedaan budaya, agama, dan etnis yang ada di sekitar dapat adalah bagian dari hidup bermasyarkat. Melalui pendidikan, diharapkan pemahaman dapat tersosialisasi dengan lebih baik. Tradisi serta keyakinan yang berbeda mendapatkan penerimaan yang lebih besar dari mereka.
  2. Regulasi dan Penegakkan Hukum. Perlu adanya undang-undang yang menindak tegas tindakan-tindakan intoleransi, diantaranya ujaran kebencian, diskriminasi, dan SARA. Serta adanya penegakkan hukum dan peradilan yang menjamin hak-hak para korban intoleransi.
  3. Hentikan Stereotip Negatif. Stereotip negatif biasanya memiliki prasangka buruk terhadap seseorang atau kelompok yang mendapatkan citra negatif tersebut. Sehingga masyarakat didorong untuk tidak menghakimi orang lain atau kelompok lainnya dengan berpandangan negatif.

Referensi

https://news.detik.com/berita/d-4304391/dunia-peringati-hari-toleransi-internasional-begini-sejarahnya Diarsipkan 2023-05-01 di Wayback Machine. https://www.una.org.uk/ Diarsipkan 2023-08-03 di Wayback Machine.