Lompat ke isi

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 31 Juli 2024 03.56 oleh Ardfeb (bicara | kontrib) (Merapikan)

Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara adalah unit pelaksana teknis dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang bertugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di Sumatera Utara.

Sejarah

Organisasi ini memulai sejarahnya pada tahun 1999 dengan nama Balai Bahasa Medan. Pada tahun 2012, nama dari organisasi ini diubah menjadi seperti sekarang.[1]

Daftar pimpinan

  1. Prof. H. T. Amin Ridwan, Ph.D. (2001-2002)
  2. Drs. Shafwan Hadi Umry (2002–2007)
  3. Prof. Amrin Saragih, Ph.D., M.A. (2007–2012)
  4. Dr. Hj. Tengku Syarfina, M.Hum. (2012—2018)
  5. Dr. Fairul Zabadi (2018–Mei 2019)
  6. Drs. Muhammad Muis, M.Hum (Juni—September 2019)
  7. Dr. Maryanto, M.Hum., (Oktober 2019—Mei 2022)
  8. Hidayat Widiyanto, M.Pd. (Juni 2022—sekarang)

Referensi

  1. ^ "Sejarah – Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara". Diakses tanggal 2024-06-14. 

Pranala luar