Lompat ke isi

Abubakar Jaar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abubakar Jaar
Residen Mr. Abu Bakar Djaar mewakili Gubernur Sumatra Tengah memberikan kata sambutan ketika upacara menaikkan bendera di Lapangan Kantin Bukittinggi, 21 November 1956

Prof. Mr. Abubakar Jaar (lahir 29 November 1889, wafat di Padang, 22 Maret 1985 dalam usia 96 tahun) adalah seorang pengacara Indonesia.[1] Setelah kemerdekaan Indonesia, ia menjadi wali kota Padang,[2] lalu residen Sumatera Timur[3][4] menggantikan Luat Siregar[5] dan residen Sumatera Barat.[6][7][8]

Abubakar Jaar juga pernah menjadi guru di Sekolah Tinggi Islam (STI) Padang yang didirikan oleh Mahmud Yunus.[9] Ia menjadi salah seorang pendiri Komite Rakyat di Padang yang didirikan atas anjuran Soekarno untuk mengurangi dampak perang selama pendudukan Jepang di Sumatera Barat.[10]

Abubakar Djaar adalah salah seorang pendiri Perguruan Tinggi Hukum Pancasila yang menjadi cikal bakal Fakultas Hukum Universitas Andalas.[11] Ia meninggal dunia di Padang, Jumat, 22 Maret 1985. Ia sudah lama menderita diabetes. Jenazahnya disemayamkan sejenak di Balai Kota Padang setelah diserahkan oleh Gubernur Sumatera Barat Ir. Azwar Anas kepada Wali Kota Padang Syahrul Ujud, S.H. Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga anak.[12]

Rujukan

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
-
Wali kota Padang
19451946
Diteruskan oleh:
Bagindo Azizchan