Lompat ke isi

Rosita Noer

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Agustus 2024 08.12 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Mengganti kategori yang dialihkan Pengusaha Indonesia menjadi Wirausahawan Indonesia)

Rosita Noer
Berkas:Rosita Noer.jpg
KebangsaanIndonesia
PekerjaanDokter, politisi dan pengusaha
Dikenal atasAktivis HAM

Dr. dr. Rosita Sofyan Noer, MA adalah seorang dokter (ahli kesehatan), pengusaha, aktivis hak asasi manusia dan politisi asal Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai komisioner pada Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk pemerintah untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa Kerusuhan Mei 1998. Rosita juga memimpin sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bernama Organisasi Kesatuan Bangsa.[1]

Karya tulis

  • Menggugah Etika Bisnis Orde Baru [2]

Referensi

  1. ^ "Kerusuhan Mei 1998 Terencana dan Sistematis" Perspektif Baru, 9-11-2012. Diakses 9-10-2014.
  2. ^ "Hukum Bisnis di Indonesia Lemah; Penegakannya Lebih Lemah Lagi" Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine. Tempo.co.id, 1-8-1998. Diakses 9-10-2014.