Lompat ke isi

Kementerian Pariwisata

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Kementerian Pariwisata adalah kementerian negara yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pariwisata. Kementerian ini umumnya dipimpin oleh seorang menteri pariwisata. Juga diterapkan untuk departemen atau badan pemerintahan yang bertugas untuk mengelola sektor pariwisata tetapi tidak mempekerjakan "menteri" (misal, "kepala badan").

Lihat pula

Referensi