Pemilihan umum Bupati Kubu Raya 2018
2013 27 Juni 2018[1] | |||||||||||||||||||||||||
Kandidat | |||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Lokasi Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat | |||||||||||||||||||||||||
|
Pemilihan umum Bupati Kubu Raya 2018 (selanjutnya disebut Pilkada Kubu Raya 2018) merupakan pemilihan umum di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024. Pada Pilkada Kubu Raya 2018, Bupati petahana, Rusman Ali, yang telah mendapatkan rekomendasi dan dukungan dari berbagai partai politik kemudian menyatakan mundur dari kontestasi karena alasan kesehatan. Wakil Bupati petahana, Hermanus, pun tidak mencalonkan diri kembali pada Pilkada Kubu Raya 2018.[2][3][4]
Pasangan calon
[sunting | sunting sumber]Setiap pasangan calon (paslon) wajib memenuhi persyaratan minimal, yaitu 20% kursi DPRD (9 kursi dari total 45 kursi) atau 25% suara sah Pemilu 2014 (72.834 suara dari total 291.336 suara sah) untuk calon dari jalur partai politik dan 8,5% dari DPT pemilu terakhir (34.974 dukungan dari total 411.459 pemilih terdaftar) yang tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan (5 kecamatan dari total 9 kecamatan).[5][6]
Pada awalnya, terdapat 5 paslon yang mendaftar dengan rincian 3 dari jalur perseorangan dan 2 dari jalur partai politik. 2 paslon dari jalur perseorangan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terkait kekurangan dukungan, yaitu:[7][8][9]
- Suronto-Alexander (6.740 dukungan/1,64%)
- Muhammad Sholeh-Martinus Akuan (19.843 dukungan/4,82%)
Pada akhirnya, Pilkada Kubu Raya 2018 diikuti oleh 3 paslon sebagai berikut:[10]
Nomor Urut | Nama Calon Bupati | Nama Calon Wakil Bupati | Parpol Pengusung | Jumlah Suara/Dukungan |
---|---|---|---|---|
1 | 33 kursi (73%) | |||
Muda Mahendrawan | Sujiwo | |||
2 | Perseorangan | 35.886 dukungan (8,72%) / 9 kecamatan (100%) | ||
Werry Syahrial | Muhammad Nasir Maksudi | |||
3 | 9 kursi (20%) | |||
Hamzah Tawil | Kohim |
Hasil akhir
[sunting | sunting sumber]Pilkada Kubu Raya 2018 dimenangkan oleh Paslon No.1 Muda Mahendrawan-Sujiwo.[11] Berikut adalah rekapitulasi suara Pilkada Kubu Raya 2018:[12]
Kandidat | Jumlah | Persentase |
---|---|---|
Muda Mahendrawan-Sujiwo | 195.207 | 70,21% |
Werry Syahrial-Muhammad Nasir Maksudi | 39.003 | 14,03% |
Namzah Tawil-Kohim | 43.840 | 15,77% |
100% | ||
Suara sah | 278.050 | 95,80% |
Suara tidak sah | 12.187 | 4,20% |
100% | ||
Partisipasi pemilih | 290.237 | 71,12% |
Pemilih tidak berpartisipasi | 117.846 | 28,88% |
Pemilih terdaftar | 408.083 | 100% |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ [1], KPU RI – Tahapan pada Pilkada 2018
- ^ [2], ANTARA Kalbar - Rusman Ali Mundur dari Pencalonan Pilkada
- ^ [3] Diarsipkan 2018-09-14 di Wayback Machine., The Tanjungpura Times - Akhirnya Rusman Ali Resmi Mundur Sebagai Calon Bupati Kubu Raya
- ^ [4], Tribun Kubu Raya - Tiga Fakta Rusman Ali Mundur dari Bursa Calon Bupati Kubu Raya
- ^ [5], KPUD Kubu Raya - Sosialisasi Tata Cara Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Tahun 2018, Tanggal 5 Okt 2017
- ^ [6] Diarsipkan 2018-09-14 di Wayback Machine., Berkat TV - Berikut Penjelasan KPU Terkait Persyaratan Calon Perseorangan
- ^ [7], Info Pemilu KPU - Laporan Pasangan calon Tahap Pendaftaran
- ^ [8], Borneo One TV - Bapaslon Werry-Nasir dari Calon Independen Dinyatakan KPU KKR Lolos
- ^ [9] Diarsipkan 2018-09-14 di Wayback Machine., Berkat TV - Kesempatan Paslon Perseorangan Lolos di Tahap Perbaikan Berkas
- ^ [10], Info Pemilu KPU – Pasangan calon yang Sudah Ditentukan Status Penetapan
- ^ [11], Kalbar Online - Rekapitulasi Suara Pilbup Kubu Raya 2018, Muda-Jiwo Menang Telak Dengan Peroleha 195.207 Suara
- ^ [12], Info Pemilu KPU - Penetapan Hasil Pilkada Kabupaten Kubu Raya