Lompat ke isi

Dinas Kehutanan Jawa Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Agustus 2024 16.45 oleh Kopijawi (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu unsur pelaksana  otonomi daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipimpin oleh Kepala Dinas Kehutanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jawa Timur, mempunyai tanggung jawab untuk selalu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kehutanan.<ref>{{Cite web|last=Jawa Tim...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu unsur pelaksana  otonomi daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipimpin oleh Kepala Dinas Kehutanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jawa Timur, mempunyai tanggung jawab untuk selalu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kehutanan.[1]

Referensi

  1. ^ Jawa Timur, Dinas Kehutanan. "Profil Dinas Kehutanan Jawa Timur". Portal Dinas Kehutanan.