Lompat ke isi

Wurumana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Agustus 2024 05.22 oleh 36.85.33.202 (bicara)

Di kabupaten Ende, ada tiga suku besar yang tersebar di dua puluh satu kecamatan. Suku Ende yang tersebar di kecamatan Ende Timur, Ende Tengah, Ende Selatan, Ende, Pulau Ende, dan sebagian kecamatan Nanganda. Suku Nage yang tersebar dikecamatan Maukaro, sebagian Nangapanda. Suku Lio yang tersebar di kecamatan Detusoko, Detukeli, Ndona, Maurole, Wewaria, Kotabaru, Kelimutu, Ndona Timur, Wolojita, Maubasa dan Lio Timur. Dari ketiga suku tersebut diatas, mengenal dengan baik serta memahami apa itu wurumana. Saya akan menguraikan wurumana menurut suku Lio. Apa itu wurumana?

Secara harafiah "wurumana" terdiri dari kata "wuru" dan "mana". Wuru artinya kekerabatan dalam ikatan kekeluargaan sedangkan mana mengandung arti banyak orang. Kata "wurumana" berarti kekerabatan dalam ikatan kekeluargaan yang dilaksanakan oleh banyak orang dan secara terus menerus. Kata wurumana sering kita dengarkan dalam ungkapan "wuru pu mana olo" yang berarti kekerabatan yang telah terjadi sejak lama. Wuru ma'e du'u nama ma'e dute" yang berarti kekerabatan yang TIDAK BOLEH dihentikan atau harus dilanjutkan. Sejak beberapa generasi terdahulu. Ada ungkapan "pu'u wuru pati mana" yang berarti kekerabatan yang baru dimulai. Kekerabatan yang terjadi karena adanya ikatan perkawinan antar klan.

Pada dasarnya, pelaksanaan wurumana didahului dengan suatu ikatan perkawinan. Orang Lio mengartikan wurumana sebagai hantaran barang sebagai simbol kekerabatan antara klan atau keluarga yang sedang melaksanakan hajatan. Dalam wurumana, secara umum kita mengenal pihak laki - laki, pihak perempuan, keluarga terdekat atau saudara sepihak dan kerabat sekampung. Pihak laki - laki adalah pihak yang akan membawakan jenis hewan yang menjadi hantaran wurumana. Pihak perempuan akan mengantar beras, padi dan pakaian. Saudara serumah atau klan akan membantu berupa beras, pakaian, hewan, uang dan keperluan lainnya. Saudara sekampung membantu beras, gula dan jenis barang lainnya.

Sejak Kapan Wurumana berlangsung?

Proses kehidupan secara terus menerus dari kelahiran hingga kematian. Sejak ada kehidupan, suku Lio telah mengenal "Wurumana". Orang Lio meyakini sejak ada perkawinan maka ada kelahiran dan kematian atau berkembangbiak. Awal mula dengan adanya perkawinan maka ada Wurumana. Dalam bahasa Lio dikenal dengan sebutan, "tangi pe'i p'ne kai" atau telah dipasang tangga dan pintu telah dibukakan. Dalam khiasan ini ada kata "tangi atau tangga" ini dikarenakan orang Lio tinggal dirumah adat yang berbentuk kolong. Harus ada tangga untuk memasuki rumah.

Di Lio, wurumana dilaksanakan berdasarkan status dalam keluarga. Ada baiknya kita menguraikan status dalam keluarga yang sehingga tepat dalam wurumana. 1. Babo : bapak dari ayah dan ibu atau kakek 2. Mamo : mama dari ayah dan ibu atau nenek 3. Eda : saudara laki dari ibu atau paman / om 4. Eba : saudari dari bapak juga istri dari eda atau tante 5. Ine lo'o : adik dari ibu 6. Ine du'a : kakak dari ibu 7. Ema lo'o : adik dari bapak 8. Ema du'a : kakak dari bapak. 9. Weta : saudari 10. Eja : ipar untuk laki - laki. Eja juga untuk besan 11. Ipa : ipar untuk perempuan.

Jenis - jenis Wurumana

Secara umum terdapat dua jenis wurumana. Yang pertama "Regu Pata" dan "Ngawu (wea) Eko".

Regu Pata. Regu berarti barang bawaan dan pata menyatakan lembaran kain. Reku diukur dengan mbola (bakul dari ancaman lontar yang dilapisi irisan kulit bambo jenis aur). Bakul tersebut diisi dengan padi atau beras. Regu Pata berarti beras atau padi yang diisi dengan mbola atau bakul yang diatasnya ditambahkan dengan pata (kain sarung lokal berupa ragi atau lawo atau luka). Pata disesuaikan. Apabila yang sedang dalam hajatan seorang laki - laki maka pata yang ditambahkan diatas beras atau padi berupa ragi (kain sarung laki - laki), luka (selendang), lesu (destar), lambu (baju untuk laki - laki). Kalau yang sedang hajatan perempuan maka pata yang ditambahkan diatas baku padi atau beras berupa lawo (kain sarung untuk perempuan), lambu (baju perempuan). Regy pata dikenal juga sebutan "pare lolo".


Ngawu (wea), Eko, Doka Ngawu atau wea adalah emas yang dibuat dalam bentuk dan ukuran tertentu khas lokal di Lio. Sedangkan eko berarti ekor. dalam hal ini eko diartikan dengan hewan. Karena dalam sebutannya selalu dalam pertanyaan, eko pija atau berapa ekor. Ngawu atau wea atau emas lokal ditakar dengan sebutan ome. Seperti ome mbulu artinya 10 gram. Ome mbulu rua artinya 20 gram. Sedang yang dibawah 10 gram disebut dengan istilah "riti, peso manu". Untuk eko atau ekor berupa hewan berupa hewan yang ada di wilayah Lio seperti kamba (kerbau), sapi (sapi), lembu (domba), rongo (kambing), manu (ayam), lako (anjing), wawi (babi). Untuk yang beragama Islam sesuai dengan ajaran agamanya. Kapan dilaksanakan wurumana?

1. Kelahiran 2. Pernikahan 3. Kematian 4. Pembangunan rumah 5. Potong / gunting rambut 6. Menebus utang piutang 7. Penobatan mosalaki / tua adat 8. Penyelesaian sengketa atau masalah

Baca juga : Perkawinan Adat Lio di Wologai

Untuk memahami lebih lanjut tentang wurumana saya ajak untuk menyimak anekdot berikut ini.

Dikampung Wologai rumah adat sa'o Sadhe dipimpin oleh mosalaki Ngenda. Bisa laku Ngenda beristrikan Mbere dari rumah adat sa'o Wolo. Mbere mempunyai saudara laki yang juga mosalaki bernama Laki. Dari perkawinan Ngenda dan Mbere, lahirlah dua putra bernama Lopi dan Laka serta dua putri bernama Ndiro dan Nitu. Dalam kesehariannya mereka dipanggil Lopi Ngenda, Laka Ngenda, Ndiro Ngenda dan Nitu Ngenda.

Suatu saat, anak ame Laki yang juga eja atau ipar dari Ngenda, nara dari Mbere, eda atau paman dari Lopi, Laka, Ndiro dan Nitu akan menikahkan putra sulungnya bernama Tibo. Ngenda akan wurumana dengan membawa jenis hewan berupa babi atau sapi atau kerbau kepada ejanya Laki. Kalau anak - anak Ngenda ada yang sudah menikah, mereka juga akan membawa atau wurumana sama seperti bapaknya Ngenda. Sebagai balasan, Laki akan mengantar balik atau wurumana berupa "pare lolo" berupa padi dengan ukuran mbola atau bakul dengan sarung atau kain tenun lokal berupa lembaran, ragi (sarung laki - laki), lawo (sarung untuk perempuan) dan baju. Hantaran balik akan dibawakan keluarga laki setelah selesai hajatan pernikahan anaknya. Yang mengantar hewan adalah laki - laki. Yang mengantar pare lolo adalah perempuan.

Referensi