Remaco
Remaco | |
---|---|
Didirikan | 1954 |
Pendiri | Moestari dan Titien Soemarni Eugene Timothy |
Status | Beroperasi |
Genre | Keroncong Pop Dangdut Musik Melayu |
Asal negara | Indonesia |
Lokasi | Jakarta, Indonesia |
Remaco adalah perusahaan rekaman (label) Indonesia yang didirikan pada tahun1954. Perusahaan rekaman ini pada satu waktu merupakan perusahaan rekaman terbesar di Indonesia pada dekade 1970-an yang didominasi oleh Musica Studio's.[1][2]
Sejarah
Perusahaan rekaman tersebut didirikan pada tahun 1954 oleh sepasang suami istri bernama Moestari dan Titien Soemarni. Pada awalnya, Remaco merilis lagu-lagu berirama keroncong dan musik bernuansa Hawaii.[3] Pada tahun 1964, Remaco diambil alih oleh seorang produser rekaman bernama Eugene Timothy (ayah dari produser film Sheila Timothy dan aktris Marsha Timothy), menggantikan pendiri Moestari yang meninggal dunia.[2] Setelah pergantian kepemilikan, aliran pop dan dangdut mulai mendominasi Remaco.[3]
Pada tahun 1966, Remaco mulai merilis album dengan media kaset setelah mendapati lagu-lagu dalam piringan hitamnya.[4]
Referensi
- ^ "5 Label Rekaman Indonesia dengan Rilisan Paling Berpengaruh". supermusic.id. 4 Agustus 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-11. Diakses tanggal 19 September 2017.
- ^ a b Sakrie 2015, hlm. 23-24.
- ^ a b "Sejarah Industri Musik Indonesia: Beragam, Seragam, dan Bajak-Membajak yang Kejam". Intisari.grid.id. 22 Februari 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-03-28. Diakses tanggal 19 September 2017.
- ^ Sen, Krishna & Hill, David (2007) [2000]. "The Music Industry: Performance and Politics". Media, Culture and Politics in Indonesia. Equinox Publishing. hlm. 168. ISBN 979-3780-42-8.
- Daftar pustaka
- Sakrie, Denny (2015). 100 Tahun Musik Indonesia. Jakarta: GagasMedia. ISBN 979-780-785-1.