Lompat ke isi

Remaco

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Agustus 2024 10.38 oleh Bellanc22 (bicara | kontrib)
Remaco
Didirikan1954
PendiriMoestari dan Titien Soemarni
Eugene Timothy
StatusBeroperasi
GenreKeroncong
Pop
Dangdut
Musik Melayu
Asal negaraIndonesia
LokasiJakarta, Indonesia

Remaco adalah perusahaan rekaman (label) Indonesia yang didirikan pada tahun1954. Perusahaan rekaman ini pada satu waktu merupakan perusahaan rekaman terbesar di Indonesia pada dekade 1970-an yang didominasi oleh Musica Studio's.[1][2]

Sejarah

Perusahaan rekaman tersebut didirikan pada tahun 1954 oleh sepasang suami istri bernama Moestari dan Titien Soemarni. Pada awalnya, Remaco merilis lagu-lagu berirama keroncong dan musik bernuansa Hawaii.[3] Pada tahun 1964, Remaco diambil alih oleh seorang produser rekaman bernama Eugene Timothy (ayah dari produser film Sheila Timothy dan aktris Marsha Timothy), menggantikan pendiri Moestari yang meninggal dunia.[2] Setelah pergantian kepemilikan, aliran pop dan dangdut mulai mendominasi Remaco.[3]

Pada tahun 1966, Remaco mulai merilis album dengan media kaset setelah mendapati lagu-lagu dalam piringan hitamnya.[4]

Referensi

  1. ^ "5 Label Rekaman Indonesia dengan Rilisan Paling Berpengaruh". supermusic.id. 4 Agustus 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-09-11. Diakses tanggal 19 September 2017. 
  2. ^ a b Sakrie 2015, hlm. 23-24.
  3. ^ a b "Sejarah Industri Musik Indonesia: Beragam, Seragam, dan Bajak-Membajak yang Kejam". Intisari.grid.id. 22 Februari 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-03-28. Diakses tanggal 19 September 2017. 
  4. ^ Sen, Krishna & Hill, David (2007) [2000]. "The Music Industry: Performance and Politics". Media, Culture and Politics in Indonesia. Equinox Publishing. hlm. 168. ISBN 979-3780-42-8. 
Daftar pustaka