Lompat ke isi

Siebold Mewengkang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Agustus 2024 05.43 oleh PeragaSetia (bicara | kontrib) (Pembuatan artikel baru tokoh (judul artikel lama memiliki kesalahan penulisan nama))
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Siebold Mewengkang
Informasi pribadi
Lahir(1904-09-10)10 September 1904
Tompaso, Hindia Belanda
MeninggalTidak diketahui
Partai politikINI (1946–1950)
Partai Buruh
Afiliasi politik
lainnya
SKBM
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Siebold Mewengkang (lahir 10 September 1904; meninggal tidak diketahui) adalah seorang tokoh buruh dan pejuang yang terkemuka di Kalimantan Timur. Ia dikenal sebagai ketua Serikat Kaum Buruh Minyak (SKBM) Kalimantan Timur sekaligus pengurus Ikatan Nasional Indonesia (INI), organisasi perjuangan yang dominan di Kalimantan Timur semasa perang.

Pada tahun 1961, Siebold dipenjara oleh tentara selama setahun atas perintah Brigjen Soehario guna memperkuat posisi Persatuan Buruh Minyak (Perbum) dan induknya, Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), di Balikpapan. Setelah dibebaskan dari tahanan penjara, ia dikenakan tahanan kota dan baru benar-benar bebas pada tahun 1965, ketika Soehario digantikan oleh Sumitro sebagai Pangdam IX/Mulawarman. Setelah bebas, ia pensiun dari pekerjaannya sebagai buruh minyak pada tahun 1966 dan mengandalkan hidupnya dari anak cucu serta usaha penggergajian kayu miliknya.[1][2]

Kehidupan dan karir awal

Siebold lahir di Tompaso pada tanggal 10 September 1904.[1] Setelah lulus dari Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) di Manado, ia bekerja sebagai guru Hollandsch Inlandsche School (HIS). Ia lalu beralih profesi menjadi pegawai kantor pajak Sulawesi Tengah sebelum pindah ke Balikpapan pada tahun 1926. Di sana, Siebold bekerja di Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM) sebagai pengawas bagian pembukuan (boekhouding).[1][2]

Siebold terlibat dalam berdirinya Ikatan Nasional Indonesia (INI) pada tanggal 5 Juni 1946 dan duduk sebagai pengurus bidang sosial ekonomi.[3] Selain itu, ia juga menjadi ketua serikat buruh yang berafiliasi dengan INI, yakni Serikat Kaum Buruh (SKB). Serikat ini kemudian berkembang menjadi SKBM di dekade 1950-an.[4] Karena perubahan sifat SKB dari yang semula hanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan buruh menjadi suatu gerakan politik, pada tanggal 22 Desember 1946, SKB dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah Belanda.[5]

Pada awal tahun 1947, Siebold dan beberapa pengurus INI lainnya seperti Mahmudin Nata dan Mas Sarman, ditangkap oleh Belanda tetapi dibebaskan kembali selang beberapa bulan. Mereka kemudian mendirikan Fonds National Indonesia (FONI), sebuah organisasi pergerakan yang berkedok sebagai badan amal guna mengumpulkan dana untuk perjuangan bersenjata. Meski demikian, Siebold dan pimpinan INI lainnya kembali ditangkap oleh Belanda pada tahun yang sama.[5] Pada tanggal 18 Maret 1948, pengadilan Belanda di Balikpapan memvonis Siebold dengan hukuman satu tahun penjara.[6] Selama di penjara, ia mengalami berbagai macam siksaan, mulai dari kurungan di kamar mandi selama dua hari, dimasukkan ke dalam kurungan ayam bersama tahanan lainnya selama dua bulan, dan dipukul dengan kayu ulin.[1]

Sebagai ketua SKBM

Setelah pengakuan kedaulatan, Siebold kembali bekerja di BPM dan mendirikan kembali SKB yang pernah ia pimpin semasa perang dan menggabungkannya dengan Serikat Kaum Buruh Minyak (SKBM).[2] Saat terjadi fusi INI dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) pada bulan Februari 1950, ia tidak ikut meleburkan diri ke dalam PNI.[7] Siebold justru beralih ke Partai Buruh dan menjadi calon legislatif dari partai ini di daerah pemilihan Kalimantan Timur untuk DPR pada pemilihan umum tahun 1955.[8][9]

Para pengurus SKBM Kalimantan Timur berpose di depan kantor mereka di Balikpapan.

Di dekade 1950-an, SKBM bersaing sengit dengan Perbum dalam mencari pengaruh di kalangan buruh minyak. Salah satu pemicu utama rivalitas ini adalah perbedaan ideologi yang dianut. Perbum di Kalimantan Timur, meskipun awalnya bukan komunis dan berdiri secara independen, sejak tanggal 17 September 1951 berafiliasi dengan SOBSI dan dengan demikian, menganut ideologi komunis dan berafiliasi dengan PKI.[10] Adapun SKBM sejak awal bersifat non-komunis dan oleh karenanya, menggabungkan diri ke dalam Federasi Buruh Minyak Indonesia (FBMI) pada bulan Oktober 1951. FBMI sendiri menjadi wadah organisasi buruh minyak non-komunis dan karenanya bersaing dengan Perbum.[11]

Persaingan ini terlihat dalam sebuah insiden yang terjadi sebulan setelah SKBM bergabung dengan FBMI. Pada bulan November 1951, Perbum cabang Tanjung dan Serikat Buruh Minyak (Serbumi) cabang Sanga-Sanga melayangkan protes terhadap Siebold dan SKBM Kalimantan Timur atas tindakan mereka yang menandatangani persetujuan tentang tunjangan keluarga buruh dengan BPM pada tanggal 25 November 1951. Siebold dan SKBM dituduh sebagai reformis yang melemahkan gerakan buruh dan malah memperkuat kaum kapitalis asing. Tindakan ini, oleh Perbum dan Serbumi, dipandang bertentangan dengan kesepakatan Konferensi Buruh Minyak yang diadakan di Bandung pada tanggal 7-13 November 1950 yang menghendaki penyeragaman peraturan, khususnya mengenai upah buruh.[12]

Referensi

  1. ^ a b c d Hassan 2004, hlm. 218.
  2. ^ a b c Magenda 1991, hlm. 100.
  3. ^ Hassan 1994, hlm. 63.
  4. ^ Magenda 1991, hlm. 39.
  5. ^ a b Erman & Saptari 2013, hlm. 157.
  6. ^ Hassan 1994, hlm. 83.
  7. ^ Hassan 2004, hlm. 142.
  8. ^ Magenda 1991, hlm. 47, 51.
  9. ^ Kementerian Penerangan 1955, hlm. 165.
  10. ^ Erman & Saptari 2013, hlm. 159.
  11. ^ Erman & Saptari 2013, hlm. 160.
  12. ^ Erman & Saptari 2013, hlm. 158, 160.

Daftar pustaka