Lompat ke isi

Dharma Murti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 September 2024 14.26 oleh Ekasuraatmaja (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi 'Organisasi Dharma Murti didirikan oleh Pan Putu Budihartini pada tanggal 17 November 1982 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung<ref>{{Cite book|date=2006|title=Ensiklopedi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa|location=Jakarta|publisher=Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa|isbn=978-979-16071-1-7|editor-last=Indonesia}}</ref>. Akhirnya, pada tanggal 31 Desember 1983, Organisasi Dharma Murti...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Organisasi Dharma Murti didirikan oleh Pan Putu Budihartini pada tanggal 17 November 1982 di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung[1]. Akhirnya, pada tanggal 31 Desember 1983, Organisasi Dharma Murti secara resmi terdaftar di Direktorat Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan dikeluarkannya Tanda Inventarisasi Nomor : I.248/F.3/N.1.1/1983. Dan sejak tanggal 29 Mei 2024, Organisasi Dharma Murti telah berbadan hukum dengan dikeluarkannya SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Nomor : AHU-0004812.AH.01.07 Tahun 2024. Hal ini melengkapi aspek legalitas Organisasi Dharma Murti agar dapat terus bertumbuh dan berkembang dalam era yang kompetitif seperti saat ini.

Kata "Dharma" berarti tuntunan atau kewajiban untuk berbakti kepada bangsa dan negara sedangkan "Murti" berarti jaya dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Dengan demikian Dharma Murti berarti tuntunan, pedoman, landasan, dan kewajiban bagi setiap orang untuk berbakti kepada bangsa dan negara dalam menegakkan kebenaran dan keadilan untuk mencapai kejayaan dan kebahagiaan baik lahir maupun batin.

Pan Putu Budihartini memiliki nama kecil I Made Bakri. Ia lahir di Tabanan, Bali pada tanggal 11 November 1947 dan meninggal dunia di Denpasar, Bali pada tanggal 3 Agustus 2006 karena sakit. Ia adalah putra Bali yang tinggal dan menetap di Provinsi Lampung. Sejak tahun 1971, ia mulai belajar ilmu kebatinan mengenai Tatwa Sapta Kanda Empat sebagai warisan nenek moyang daerah Bali hingga akhir hayatnya. Melalui Organisasi Dharma Murti, ia berharap dapat :

a). Melestarikan kebudayaan bangsa Indonesia khususnya kebudayaan Bali

b). Mengembangkan identitas kebudayaan bangsa Indonesia khususnya kebudayaan Bali

c). Memperluas wawasan dan ilmu pengetahuan melalui pemajuan kebudayaan nasional khususnya kebudayaan Bali itu sendiri

Sepeninggal Pan Putu Budihartini, Organisasi Dharma Murti pernah berkedudukan di Provinsi Bali dari tahun 2006-2024 dan dikelola oleh murid-muridnya yang ada di daerah itu. Namun, saat ini, Organisasi Dharma Murti berkedudukan di Jalan Pentas Tari Bali RT. 003 RW. 002, Desa Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung -- sebuah tempat dimana ia dilahirkan dulu dengan susunan pengurus yang terdiri dari :

- Ketua Umum : I Wayan Eka Sura Atmaja, S.H., M.M.

- Sekretaris Jenderal : Ni Made Rahmawati

- Bendahara Umum : Novia, S.E.

- Ketua Pengawas : I Wayan Edi Suladra

- Anggota Pengawas : I Ketut Adi Suraharta

  1. ^ Indonesia, ed. (2006). Ensiklopedi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Jakarta: Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film, Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. ISBN 978-979-16071-1-7.