Lompat ke isi

Pembunuhan Nia Kurnia Sari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 November 2024 14.46 oleh BenClever (bicara | kontrib)
Pembunuhan Nia Kurnia Sari
LokasiPerkebunan Kayu Tanam, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman
Tanggal6 September 2024; 3 bulan lalu (2024-09-06) (UTC+7)
SasaranNia Kurnia Sari
Jenis serangan
Kekerasan, Pemerkosaan
PelakuIndra Septiarman
Muhammad Jailani
DakwaanPerampokan
Pembunuhan berencana
Pemerkosaan

Pembunuhan Nia Kurnia Sari adalah kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi pada tanggal 6 September 2024 di Padang Pariaman.[1]

Kronologi

  • 5 September 2024: Indra Septiarman (26 tahun) bersama pamannya Muhammad Jailani (34 tahun) dan Muhammad Heru Syahputra (21 tahun) melakukan pencurian di SMPN 1 Kayu Tanam. Mereka mencuri mesin pompa air dan menjualnya seharga 170 ribu Rupiah, kemudian membagikan hasil penjualannya.[2]
  • 6 September 2024: Nia Kurnia Sari, seorang gadis berusia 18 tahun yang berjualan gorengan, dilaporkan hilang setelah tidak pulang ke rumah.
  • 8 September 2024: Jasad Nia ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman.
  • 19 September 2024: Indra Septiarman, tersangka pembunuhan, ditangkap setelah 12 hari buron. Selama bersembunyi, ia dilindungi dan dibantu kabur oleh pamannya, Muhammad Jailani alias Dani (34 tahun).
  • 21 September 2024: Penangkapan pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari mendapat dukungan luas dari masyarakat, dengan puluhan karangan bunga menghiasi Mako Polda Sumbar.

Referensi

  1. ^ Mardiansyah (Padang), Dedy Priatmojo, Andri (2024-09-19). "Tersangka Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan Ditangkap". www.viva.co.id. Diakses tanggal 2024-09-19. 
  2. ^ Selvia, Novitri (2024-10-25). "Dua Saksi Indra jadi Tersangka, Lakukan Kejahatan H-1 Sebelum Pembunuhan". Jawapos. Diakses tanggal 2024-11-24.