Lompat ke isi

Gadis Siti Nadia Umasugi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Desember 2024 05.52 oleh Edowidivirgian (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Gadis Siti Nadia Umasugi

Gadis Siti Nadia Umasugi (lahir 18 Juli 1995) adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Golkar. Ia adalah putri Bupati Buru, Ramli Ibrahim Umasugi.[1] Ia ikut dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku setelah pada pemilihan umum legislatif Indonesia 2019, ia berhasil meraup suara signifikan yakni sebanyak 20.576 suara dari dapil II yang meliputi Kabupaten Buru dan Buru Selatan.[2]

Pada 20 Februari 2021, ia menikahi sesama anggota DPRD Provinsi Maluku Muhammad Iqbal R Payapo yang merupakan putra dari Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Yasin Payapo.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-27. Diakses tanggal 2022-05-24. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-24. Diakses tanggal 2022-05-24.