Lompat ke isi

Politik blok birokrasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 November 2009 00.57 oleh IvanLanin (bicara | kontrib) ({{paragraf pembuka}})

Politik blok birokrasi atau (bahasa Inggris: building blocks) dalam administrasi publik adalah menyangkut umumnya dilakukan oleh para politisi hasil dari sebuah pemilu dan para birokrat dalam kriteria normatif kebijakan untuk mengalokasikan tugas pembuat kebijakan oleh politisi non birokrat dalam pendelegasian dan menunjukkan bidang kerja birokrasi yang bersinambung bahwa keduanya umumnya dapat berbeda secara umum disebut jabatan karier dan non karier dalam bentuk dan tatanan yang mengandung struktur dan kultur, struktur yang mengetengahkan sebuah susunan dari suatu tatanan dan kultur yang mengandung nilai (values), sistem kebiasaan yang dilakukan oleh para pelakunya yang dapat mencerminkan perilaku dari sumberdaya manusianya.

Indonesia

Kedudukan birokrasi dalam kepentingan partai politik dimulai dari hasil pemilu 1955 dimana terdapat empat partai besar yang muncul sebagai pemenang pemilu kemudian setelah peristiwa prri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 200 Tahun 1960 partai Masyumi dibubarkan dan menyisakan tiga partai besar lainnya sebagai partai politik yang besar yang merupakan elemen dari politik nasakom pada waktu itu, masing-masing berusaha mengusai sumber daya bagi partainya masing-masing, dari semangat dan keinginan seperti ini membuat birokrasi dan netralitas birokrasi terhadap kekuatan partai politik mulai menjadi sulit bisa terhindarkan berlanjut dengan pemerintahan selanjutnya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tanggal 29 Nopember 1971 didirikan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sebagai organisasi merupakan wadah tunggal bagi seluruh pegawai pemerintahan Indonesia yang selanjutkan dalam pemilu tahun 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997 terlibat langsung dan menyalurkan aspirasi politiknya melalui Golkar (karena waktu itu Golkar menyatakan dirinya bukan sebagai partai politik melainkan sebagai perwakilan dari golongan fungsional) sebagai jalur B berarti dari lingkungan birokrasi, dalam hasil sistim pemilu multi partai tahun 1999 terdapat pengangkatan seorang sekretaris jenderal yang berasal dari satu partai dengan menteri kehutanan [1]dan di beberapa kantor kementerian antara lain Diknas, BUMN dan lain sebagainya diangkat beberapa eselon satu yang juga berasal dari satu partai politik dengan menterinya selanjutnya pada pemerintahan lanjutan hasil pemilu selanjutnya para ketua partai melalui jabatan menteri mulai berusaha untuk mengikuti cara-cara sebelum tahun 1998 dijalankan kembali dengan mengaburkan antara jabatan karier dan non karier dengan mengeser jabatan-jabatan karier birokrasi berpindah ke tangan orang-orang partai politik non karier dan birokrasi.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ http://www.tempo.co.id/harian/profil/prof-suripto.html Suripto "Akan Menggugat Presiden Wahid"

Pustaka

  • (Inggris) Bennedsen, M. and C. Schultz (2007), Arm's Length Outsourcing of Public Services, mimeo, University of Copenhagen.
  • (Inggris) Besley, T. (2006), Principled Agents? The Political Economy of Good Government, Oxford University Press.
  • (Inggris) Maskin, Eric, and Jean Tirole (2004), The Politician and the Judge: Accountability in Government, American Economic Review
  • (Inggris) Prendergast, C. (2003), Limits of Bureaucratic Efficiency, Journal of Political Economy
  • (Inggris) Prendergast, C. (2007), The Motivation and Bias of Bureaucrats, American Economic Review