Lompat ke isi

Badan Reintegrasi Aceh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Desember 2009 01.09 oleh -iNu- (bicara | kontrib) (Menambahkan kategori Lembaga nonstruktural Indonesia (HotCat))

Badan Reintegrasi Aceh (singkatan: BRA) atau Badan Reintegrasi-Damai Aceh adalah lembaga resmi pemerintah yang mengurus masalah reintegrasi dalam proses perdamaian di Aceh. Didirikan pada tanggal 15 Februari 2006 dengan SK Gubernur Aceh. BRA memiliki struktur di tingkat provinsi dan kabupaten. BRA juga memiliki perwakilan-perwakilan dari Pemerintah, GAM, masyarakat sipil dan cendikiawan. BRA juga bekerjasama erat dengan lembaga-lembaga donor internasional dalam merencanakan dan melaksanakan program-program reintegrasi pasca konflik.

Forbes Damai

Forum Bersama Pendukung Perdamaian-Aceh atau disebut dengan Forbes Damai Aceh berfungsi untuk menjawab permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan MOU, yang diawali dengan reintegrasi, kesejahteraan sosial, dan kebutuhan-kebutuhan akan penghidupan yang layak. Pada saat yang bersamaan, pembangunan perdamaian memerlukan keikutsertaan yang luas, transparansi dan akuntabilitas, dan juga pandangan jangka panjang. Hal-hal tersebut pastinya akan berdampak pada desain dari Forum Bersama. Sehingga struktur dan komponen-komponennya haruslah mencari bentuk, keikutsertaan, efisiensi, dan durasi yang tepat.

Forum Bersama sesuai dengan SK gubernur No: 330/145/2007 merupakan komponen think-tank dan memiliki posisi sejajar dengan dua komponen lainnya, yaitu Pelaksana (Bapel BRA) dan lembaga pengawas. Forum Bersama terdiri dari Advisory Board yang terdiri dari para pemangku kebijakan (stakeholder) utama dan didukung oleh beberapa staf admnistrasi.

Tugas

  • Mengoptimalkan penyebaran informasi di antara stakeholders (pihak-pihak yang berkepentingan) serta menjaga keseragaman visi berkaitan dengan implementasi Nota Kesepahaman serta tantangan yang harus dihadapi selama proses berlangsung;
  • Menyediakan tempat serta mekanisme penyelesaian masalah secara bersama-sama.
  • Memberikan dukungan atas terlaksananya koordinasi dan membuat perencanaan menyangkut transisi dari konflik ke kondisi damai.

Pranala luar