Lompat ke isi

Kebebasan pers

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Desember 2009 04.43 oleh 125.166.164.234 (bicara) (←Membuat halaman berisi ''''Kebebasan pers''' (bahasa Inggris: ''freedom of the press'') adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan dengan med...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kebebasan pers (bahasa Inggris: freedom of the press) adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.[1]

Lihat pula

Referensi