Lompat ke isi

Madrasah Ibtidaiyah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Desember 2009 07.50 oleh -iNu- (bicara | kontrib)

Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.

Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan Agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:

  1. Alquran Hadits
  2. Aqidah Akhlak
  3. Fiqih
  4. Sejarah Kebudayaan Islam
  5. Bahasa Arab

Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Berkas:MIN anak sekolah.JPG
Pelajar Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terendam banjir. Gambar diambil akhir Januari 2006.

Lihat pula