Lompat ke isi

Propaganda dengan perbuatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Desember 2009 02.57 oleh Xqbot (bicara | kontrib) (bot Mengubah: pt:Propaganda pelo ato)

Propaganda dengan perbuatan (atau propaganda aksi, b. Inggris: propaganda by the deed, b. Perancis: propagande par le fait) adalah sebuah konsep tradisional anarkis, yang berkembang diera akhir abad ke-19, yang mempromosikan tindakan kekerasan secara fisik melawan musuh-musuh politik dan dilakukan baik oleh individu maupun kelompok, sebagai cara untuk memberikan inspirasi terhadap massa dan mendorong terjadinya revolusi.

Tidak ada definisi tunggal mengenai propaganda dengan perbuatan. Propaganda dengan perbuatan dapat terdiri dari banyak bentuk, tetapi dalam kebanyakan kasus, penggunaan kekerasan melawan orang yang dipandang sebagai ancaman bagi kelas pekerja (seperti dalam kasus usaha pembunuhan Henry Clay Frick oleh Alexander Berkman).

Dalam beberapa fakta atas konsep "propaganda dengan perbuatan" ini, gerakan anarkis sering dicap sebagai kekerasan dan "teroris", diawali dengan beberapa pemboman dan pembunuhan di akhir era abad ke-19. Gambaran ini masih tetap melekat sampai saat ini pada setiap anarkis, meski telah banyak dalam pemikiran anarkis modern yang menyatakan bahwa konsep tersebut telah usang.