Lompat ke isi

Prajurit Dua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

1.Prajurit Dua adalah pangkat militer untuk anggota TNI-AD yang diberikan setelah lulus Sekolah Calon Tamtama Prajurit Karir (Secata PK) Tahap I di Dodik Secata Rindam masing-masing Kodam selama empat bulan. Usai pelantikan ,para tamtama mengikuti pendidikan Tahap II Pendidikan Kejuruan (Dikjur) sesuai kecabangan masing-masing.

2.Prajurit Dua adalah pangkat militer untuk anggota TNI-AU yang diberikan setelah lulus Pendidikan Pertama Tamtama Prajurit Karir di skadron pendidikan 404 Lanud Adisumarmo selama lima bulan. Selanjutnya di teruskan dengan Sekolah Kejuruan Dasar Tamtama sesuai korps masing-masing.

3.Prajurit Dua juga diberikan untuk tamtama TNI-AL yang masuk jurusan Korps Marinir.Selain Korps Marinir , tamtama TNI-AL menyandang Kelasi Dua. Sebelumya calon tamtama harus lulus Pendidikan Dasar Kemiliteran selama tiga bulan di Komando Pendidikan TNI AL Surabaya.