Lompat ke isi

Kawin Kontrak (film 1983)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Desember 2009 01.19 oleh Andri.h (bicara | kontrib) (+pic)
Kawin Kontrak
Berkas:Img body movies kawinkontrak1983.jpg
SutradaraMaman Firmansjah
ProduserSabirin Kasdani
Gope T. Samtani
Ditulis olehPitrajaya Burnama
PemeranDicky Zulkarnaen
Siska Widowati
Sri Gundhi
Diana Suarkom
El Koesno
Leila Segita
Syamsuri
DistributorRapi Film
Tanggal rilis
1986
Durasi98 menit
NegaraIndonesia

Kawin Kontrak adalah film Indonesia yang yang dirilis pada tahun 1983 dengan disutradarai oleh Maman Firmasjah. Film ini dibintangi antara lain oleh Siska Widowati dan Dicky Zulkarnaen.

Sinopsis

Templat:Spoiler Indri (Siska Widowati) terbujuk Kartina oleh (Sri Gundhi) teman sedesanya untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, tapi ternyata ia hanya dijadikan umpan dengan dalih sebagai istri kontrakan oleh MG Voyla (Dicky Zulkarnaen). Indri menolak, bahkan sempat mencederai wajah MG Voyla saat hendak diperkosa.

Kejadian itu membuat Indri dimasukkan ke dalam kurungan, bersama dengan wanita lainnya. Di dalam kurungan Indri sadar bahwa ia telah terperangkap oleh sindikat perdagangan wanita untuk dikirim ke luar negeri. Selama dalam kurungan, Indri berusaha untuk melawan. Kegigihan Indri dikagumi teman-teman wanita senasibnya, kemudian terbentuklah persatuan untuk memberontak dan bebas dari kurungan. Saat Indri disiksa, terjadilah pemberontakan dan dengan bantuan dari polisi, sindikat yang perdagangan wanita itu terbongkar.

Pranala luar