Lompat ke isi

Reksa dana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 Juni 2006 15.48 oleh Jagawana (bicara | kontrib) (merapihakn)

Reksadana adalah pola pengelolaan dana investasi dimana investor dapat menanamkan modal dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh manajer investasi ke dalam pasar modal, baik berupa saham, obligasi maupun pasar uang.

Daftar Istilah

Reksadana Terbuka dan Tertutup

Jenis-jenis Reksadana

  1. Reksadana Pendapatan Tetap.
    Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelola (aktivanya) dalam bentuk efek bersifat hutang.
  2. Reksadana Saham.
    Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana yang dikelolanya dalam efek bersifat ekuitas.
  3. Reksadana Campuran.
    Reksadana yang mempunyai perbandingan target aset alokasi pada efek saham dan pendapatan tetap yang tidak dapat dikategorikan ke dalam ketiga reksadana lainnya.
  4. Reksadana Pasar Uang.
    Reksadana yang investasinya ditanam pada efek bersifat hutang dengan jatuh tempo yang kurang dari satu tahun.

Nilai Aktiva Bersih