Lompat ke isi

Amir Machmud

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Januari 2010 22.14 oleh -iNu- (bicara | kontrib) (Membuang kategori Menteri Indonesia; Menambahkan kategori Menteri Dalam Negeri Indonesia (HotCat))
Amirmachmud

Jenderal TNI Purnawirawan Amirmachmud (21 Februari 1923 – 21 April 1995) adalah salah seorang tokoh militer Indonesia.

Dalam posisi pemerintahan beliau pernah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri pada periode 1969 - 1982. Selain itu beliau juga pernah menjadi Ketua DPR/MPR pada periode 1982 - 1987. Ia juga merupakan salah satu saksi kunci perisitiwa Supersemar beserta Jenderal TNI Basuki Rahmat dan Jenderal TNI M. Jusuf.

Didahului oleh:
Daryatmo
Ketua DPR/MPR
1982 - 1987
Diteruskan oleh:
Kharis Suhud
Didahului oleh:
Basuki Rachmat
Menteri Dalam Negeri
1969 - 1982
Diteruskan oleh:
Sudharmono