Lompat ke isi

Asuransi kesehatan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 17 Februari 2010 17.06 oleh Serpicozaure (bicara | kontrib) (salah cetak)
Gedung PT Askes Indonesia.

Asuransi kesehatan adalah sebuah jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi tersebut jika mereka jatuh sakit atau mengalami kecelakaan. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan perusahaan-perusahaan asuransi, yaitu rawat inap (in-patient treatment) dan rawat jalan (out-patient treatment).

Produk asuransi kesehatan diselenggarakan baik oleh perusahaan asuransi sosial, perusahaan asuransi jiwa, maupun juga perusahaan asuransi umum.

Di Indonesia, PT Askes Indonesia merupakan salah satu perusahaan asuransi sosial yang menyelenggarakan asuransi kesehatan kepada para anggotanya yang utamanya merupakan para pegawai negeri baik sipil maupun non-sipil. Anak-anak mereka juga dijamin sampai dengan usia 21 tahun. Para pensiunan beserta istri ataupun suami juga dijamin seumur hidup.

Di luar golongan tersebut pemerintah juga menyediakan program asuransi kesehatan kepada warga berpenghasilan rendah, kini disebut Jamkesmas[1], jaminan kesehatan masyarakat, di samping program itu yang dibiayai oleh APBN, sejumlah pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga punya program serupa yaitu Jamkesda[1] dan Jamkesos[2][3]

Beberapa perusahaan asuransi kerugian dan asuransi jiwa telah memasarkan pula program-program asuransi kesehatan dengan berbagai macam varian yang berbeda. Pada umumnya perusahaan asuransi yang menyelenggarakan program asuransi kesehatan bekerja sama dengan provider rumah sakit baik secara langsung maupun melalui institusi perantara sebagai asisten manajemen jaringan rumah sakit.

Catatan

  1. ^ a b (Inggris) Mukti, Ali Ghufron (6–8 Agustus 2008). "Health insurance for the poor" (pdf). Health system strengthening using primary health care approach. Organisasi Kesehatan Dunia. Diakses tanggal 4 Februari 2010. 
  2. ^ (Indonesia) Rurit, Bernada (17 Februari 2010). "Pendataan Jamkesmas dinilai tak obyektif". Koran Tempo. hlm. B4. Diakses tanggal 17 Februari 2010. 
  3. ^ (Indonesia) Budiningsih, Nanis (2006). "Jamkesos Implementasi dan Propsek" (pdf). Diakses tanggal 4 Februari 2010.