Lompat ke isi

Sutradara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Februari 2010 20.31 oleh 68.220.172.45 (bicara)

Sutradara atau pembikin film adalah orang yang bertugas mengarahkan sebuah film sesuai dengan manuskrip. (Pembikin film juga digunakan untuk merujuk kepada produser film). Manuskrip skenario digunakan untuk mengontrol aspek-aspek seni dan drama. Pada masa yang sama, direktur mengawal petugas atau pekerja teknik dan pemeran untuk memenuhi wawasan pengarahannya. Seorang sutradara juga berperan dalam membimbing kru teknisi dan para pemeran film dalam merealisasikan kreativitas yang dimilikinya.

Lihat pula

Pranala luar