Lompat ke isi

Kewirausahaan sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 April 2010 10.58 oleh 85Raditia (bicara | kontrib) (Definisi Kewirausahaan Sosial (Social Entrepreneur))

Social Entrepreneuratau Kewirausahaan sosial merupakan gabungan antara kecerdasan berbisnis, inovasi, dan tekad untuk maju ke depan. Seorang wirausaha sosial merupakan seorang pemimpin yang mencai perubahan, melihat suatu masalah sebagai peluang untuk membentuk sebuah model bisnis baru bagi pemberdayaan masyarakat sekitar. Hasil yang ingin dicapai bukanlah berdasarkan keuntungan materi atau memuaskan pelanggan, namun bagaimana gagasan yang diajukan dapat memberikan dampak baik dan perubahan bagi masyarakat. Mereka seperti seseorang yang sedang menabung dalam jangka panjang karena memang hasil dari usaha mereka memerlukan waktu dan proses yang tidak sebentar untuk dapat terlihat dampak atau hasilnya. [1]. Seorang wirausaha sosial menjadi fenomena sangat menarik saat ini karena perbedaan-perbedaannya dengan wirausaha tradisional yang terutama fokus terhadap keuntungan materi atau memuaskan pelanggannya. Menjadi menarik untuk mengetahui perilaku-perilaku apa saja yang menjadi ciri-ciri utama dari seorang wirausaha sosial karena perannya yang amat signifikan dalam masyarakat.

Karakteristik Kewirausahaan Sosial (Social Entrepreneur)

Terdapat beberapa pembelajaran tentang kewirausahawan sosial beserta beberapa karakteristik yang dimiliki oleh para pengusaha sosial itu sendiri. Hal tersebut dapat terlihat dari review of literature, didalam review of literature penelitian mengenai kewirausahaan sosial terbagi menjadi beberapa grup sosial sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Beberapa diantaranya, yaitu Schumpeter yang mendefinisikan kewirausahaan sebagai suatu pendekatan untuk mereformasi atau merevolusi pola produksi dengan memanfaatkan suatu intervensi atau dapat dikatakan sebagai sesuatu yang lebih umum, kemungkinan teknologi yang belum teruji untuk menghasilkan komoditas baru atau lama dengan cara yang baru dengan membuka sumber pasokan bahan baru atau outlet baru untuk produknya[2]. Hal ini pada dasarnya terdiri dari hal-hal yang tidak umum untuk dilakukan dalam kegiatan usaha yang biasanya berjalan secara rutin. Austin Stevenson dan Wei-Skillern [3] berpendapat bahwa pengusaha sosial dan tradisional berbeda dengan pengusahanya sendiri, metode, situasi, dan peluang. Tujuan utama dari pengusaha sosial adalah melayani kebutuhan dasar masyarakat, sementara pengusaha tradisional adalah untuk meraih pasar yang besar kesenjangan dan memperoleh keuntungan, dalam proses bertaraf minimum untuk kepentingan masyarakatnya. Paul C Light[4] mengamati berbagai definisi yang ada pengusaha sosial dan memberikan definisi yang luas yang menganggap bahwa pengusaha sosial adalah individu, kelompok, jaringan, organisasi atau aliansi. Tapi berupaya secara berkelanjutan melalui ide-ide yang berbeda untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang signifikan. Lynn Barendsen dan Howard Gardeber [5] menjelaskan bahwa Pemimpin yang baru sebagai pemimpin yang sadar akan kewajiban mereka. Mereka memiliki kemampuan untuk melihat hal-hal yang sifatnya positif. Gillian et al. [6] berpendapat bahwa hanya keterampilan saja tidak membuat kewirausahaan dapat dikatakan sebagai seorang pengusaha sosial. Sebaliknya seorang pengusaha sosial juga memerlukan persimpangan virtuousness, kesempatan sosial, pengakuan, dapat menghakimi, bersifat toleransi, dan inovasi. Robert Ronstadt [7] kewirausahaan didefinisikan sebagai proses yang sifatnya dinamis namun dapat menciptakan kekayaan yang sifatnya penting. Dalam pandangan pengusaha, kekayaan diciptakan oleh orang-orang yang mengambil resiko besar dalam hal waktu, karier, dan komitmen untuk memberikan nilai dalam beberapa produk atau layanan. Nilai diinfuskan dengan mengamankan dan mengalokasikan keterampilan yang diperlukan dan sumber daya. Sarah H Alvord [8] membuat analisis komparatif dari tujuh kasus kewirausahaan sosial yang secara luas telah diakui sebagai sesuatu yang dianggap sukses. Mereka mengenali perbedaan-perbedaan dalam bentuk tujuh organisasi yang memperkenalkan inovasi. Thomson [9] mendefinisikan pengusaha sosial sebagai orang-orang dengan sikap pengusaha bisnis, tetapi beroperasi di masyarakat. Mereka bertindak lebih sebagai pengasuh dari masyarakat dan bukan sebagai pengusaha yang dengan mudah menghasilkan uang. Gregory Dees [10] mengidentifikasikan pengusaha sosial sebagai pengusaha yang langka. Dia menggambarkan satu set ciri-ciri luar biasa pengusaha sosial dengan menekankan bahwa masyarakat harus mendorong dan memberi balasan kepada orang dengan kemampuan yang sifatnya unik. Hal ini tentunya sangat bergantung kepada bagaimana isi dari gagasan yang kita tawarkan, pada dasarnya agar gagasan serta ide yang kita tawarkan bisa diterima oleh masyarakat kita harus memiliki misi sosial di dalamnya semata-mata hanya untuk membuat masyrakat dapat terbebaskan dari permasalahan yang terjadi. Dalam pelaksanaan pengimplementasian gagasan tersebut pastinya kita akan mendapatkan banyak sekali permasalahan, seorang social entrepreneur harus mempunyai kemampuan risk management agar dapat menuntaskan apa yang menjadi idenya tersebut. Kemampuan risk management ini merupakan suatu hal yang penting agar kita dapat memastikan bahwa program yang ditawarkan berjalan secara sustainable. Berikut ini diagram yang menjelaskan hal-hal tersebut.


Referensi

  1. ^ Martin, Roger.L & Sally Osberg. Social Entrepreneurship: The Case For Definition. 2007. Stanford Social Innovation Review. Jr,University.page 3-4
  2. ^ John Elkington & Pamela Hartigan, The Power of Unreasonable People: How Social Entrepreneurs Create Markets That Change the World Chapter 1: Creating Successful Business Models. USA: Harvard business school press
  3. ^ Susanto, A.B. 2007. Corporate Social Responsibility. Jakarta : The Jakarta Consulting Group
  4. ^ Muller, Jerry Z. 2002. The Mind and The Market. Alfred A. Knopf: New York
  5. ^ Vasakaria, Vasudha 2008. A Study on Social Entrepreneurship and the Characteristics of Social Entrepreneur, The Icfaian Journal of Management Research, Vol. VII, No. 4
  6. ^ Drucker, Peter. 1985. Innovation and Entrepreneurship: Practice and Principles. New York: William Heinemann Ltd
  7. ^ Braun, Karen. Social Entrepreneurship: Perspectives on an Academic Discipline. Theory in Action, Vol. 2, No. 2, April 2009
  8. ^ Braun, Karen Ibid.,Hlm 34
  9. ^ Wahyudi, Isa & Busyra Azheri. 2008. Corporate Social Responsibility: Prinsip, Pengaturan dan Implementasi. Malang : In-Trans Publishing
  10. ^ Matin, Roger L. & Sally Osberg. 2007. Social Entrepreneurship: The Case for Definition. Leland Stanford Jr. University