Ekspor
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, salah satu strategi untuk melakukan penetrasi pasar negara lain. Contoh lainnya : franchise dan akuisisi.
Kelebihan dan Kekurangannya
Macamnya
Kegiatan expor terbagi menjadi 2,yaitu:
- ekpor langsung, dengan cara mejual barang atau jasa melalui perantara/eksportir bertempat di negara lain atau tujuan. Cara ini, memungkinkan
- ekpor tidak langsung, barang dijual melalui perantara/eksportir negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut.
Umumnya, industri jasa menggunakan ekspor langsung sedangkan barang menggunakan keduanya.
Alat Transportasi Ekspor pada jaman dulu menggunakan perahu tradisional dan alat angkut yang mengunakan tenaga hewan, seperti kuda dan unta. Namun pada jaman modern ini alat angkut telah menggunakan alat transportasi modern berupa.
- Kapal laut
- Pesawat udara
- Angkutan darat, seperti kereta api dan truk
- Angkutan gabungan aneka wahana (combined transport)
Penggunaan kontainer atau peti kemas dalam angkutan ekspor telah merubah struktur dan armada kapal tradisonal, meningkatkan kapasitas bongkar muat barang, mempertinggi frekuensi pelayaran, memperluas jangkauan dan memperpendek masa labuh.
Tahap-tahap Melakukan Ekpor
Komoditi Ekspor Indonesia
Sepuluh komoditi ekspor utama Indonesia adalah Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), produk hasil hutan, elektronik, karet dan produk karet, sawit dan produk sawit, otomotif, alas kaki, udang,kakao dan kopi. Namun, pasar internasional semakin kompetitif sehingga sepuluh komoditas ekpor utama Indonesia terdiversifikasi. Komoditas lainnya ,yaitu makanan olahan, perhiasan, ikan dan produk ikan, kerajinan dan rempah-rempah, kulit dan produk kulit, peralatan medis, minyak atsiri, peralatan kantor dan tanaman obat. [1]
Istilah-istilah Ekspor
- Airway bill
- Suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara.
- Bill of lading (B/L)
- Surat tanda terima barang yang dimuat di atas kapal dan merupakan bukti kepemilikan atas barang serta perjanjian pengangkutan barang melalui laut.
- Invoice
- Faktur atau nota yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga.
- C&F (Cost and Freight)
- Seluruh ongkos produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang.
- Clearence
- hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan.
- Ijin berangkat kapal dari pelabuhan.
- Ijin mengeluarkan barang dari pabean.
- Consignee
- Nama dan alamat penerima barang atau pembelinya.
- F. O. B (free on the boat)
- Suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai pelabuhan pengirim
- Packing list
- Faktur atau nota yang berisi jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat kotor)
- Comodity
- Barang yang merupakan hasil pertanian, namun saat ini disebut produk.
- Phytosanitary certificate
- Sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga karantina hewan dan tumbuhan, Departemen Pertanian RI. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan uji laboratorium, agar tidak terjadi penyebaran penyakit antar negara maupun antar pulau di Indonesia (surat karantina antar pulau)
- Weight
- Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.
Referensi
- Amir, MS, Ekspor Impor, 1996, Jakarta:Pustaka Binaman Pesindo
1005717454172 15:44, 6 April 2010 (UTC)
- Daniels,et all,International Business,2009,12Th Edition,New Jersey:Pearson Education International