Lompat ke isi

Menteri luar negeri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Juli 2006 14.49 oleh Stephensuleeman (bicara | kontrib) (typo)

Menteri Luar Negeri adalah seorang menteri kabinet yang membantu membentuk kebijakan luar negeri pemerintah negara berdaulat. Menteri Luar Negeri sering kali dianggap sebagai posisi menteri paling senior di bawah kepala pemerintahan (perdana menteri atau presiden). Jabatan ini seringkali diberikan kepada wakil perdana menteri dalam pemerintahan koalisi. Di beberapa negara, Menteri Luar Negeri ditunjuk sebagai "Menteri untuk urusan luar".

Lihat pula