Lompat ke isi

Taksi udara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 April 2010 11.56 oleh Kenrick95Bot (bicara | kontrib) (Bot: perubahan kosmetika)

Sebuah taksi udara adalah sebuah pesawat sewaan penumpang atau kargo yang beroperasi tergantung permintaan.

Regulasi

Di Amerika Serikat, operasi taksi udara dan penyewaan udara diatur oleh Part 135 dari Federal Aviation Regulations (FAR), tak seperti maskapai udara terjadwal yang diatur oleh standar FAR Part 121 yang lebih ketat.[1]

Lihat pula

Penyewaan jet

Catatan kaki

  1. ^ Federal Aviation Regulations (FARs). Federal Aviation Administration.