Lompat ke isi

Sensus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sensus, kadangkala juga disebut cacah jiwa adalah sebuah proses mendapatkan informasi deskriptif tentang anggota sebuah populasi (tidak hanya populasi manusia). Sensus digunakan untuk demokrasi (pemilu), pengumpulan pajak, juga digunakan dalam ilmu ekonomi. Di Indonesia terdapat tiga macam sensus yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik. Sensus tersebut adalah: Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi. Sensus Penduduk pada umumnya dilaksanakan pada tahun yang berakhiran "0" atau dalam jangka waktu sepuluh tahun.

Dalam Indonesia, sensus penduduk diambil pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, dan 2000. Dua sensus diambil oleh pemerintah Hindia Belanda, pada tahun 1920 dan 1930. Tahun 2010, BPS akan melaksanakan Sensus Penduduk.