Lompat ke isi

Bank Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Agustus 2006 01.59 oleh Wic2020 (bicara | kontrib) (kat)
Berkas:Bank Indonesia Banjarmasin.jpg
Bank Indonesia Cabang Banjarmasin.

Bank Indonesia atau BI adalah bank sentral Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Bank ini juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Untuk periode 2003-2008, Burhanuddin Abdullah menjabat posisi sebagai Gubernur BI.

Lihat pula

Pranala luar