Lompat ke isi

Senat mahasiswa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 Agustus 2006 16.06 oleh Iwansams (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) adalah organisasi kemahasiswaan yang pembentukannya didasarkan pada SK Mendikbud No. 0459/U/1989 tentang Pedoman Dasar Organisasi Kemahasiswaan. Pembentukan SMPT diarahkan sebagai forum kerjasama semata-mata dan bukan untuk membentuk Student Government seperti pada jaman Dewan Mahasiswa.

Untuk selanjutnya silahkan baca artikel mengenai Senat Mahasiswa