Lompat ke isi

Pascaproduksi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Juni 2010 05.13 oleh Tjmoel (bicara | kontrib) (←Suntingan 118.137.110.174 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh ArthurBot)

Pascaproduksi merupakan salah satu tahap dari proses pembuatan film. Tahap ini dilakukan setelah tahap produksi film selesai dilakukan. Pada tahap ini terdapat beberapa aktivitas seperti pengeditan film, pemberian efek khusus, pengoreksian warna, pemberian suara dan musik latar, hingga penambahan animasi.

Setelah pasca-produksi selesai maka film siap untuk didistribusikan sesuai medium yang diinginkan. Bisa berupa film seluloid, kaset atau cakram video dan lain sebagainya.

Referensi

  • Cleves, B. (2006), "Film Production Management". 3rd edition. Focal Press: Oxford.