Lompat ke isi

Sinyal pandu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Juni 2010 09.45 oleh TjBot (bicara | kontrib) (bot kosmetik perubahan)
Sebuah tiang pemancar sinyal pandu

Sinyal pandu atau sinyal rambu (bahasa Inggris: beacon) dalam pengertian teknis modern berarti sinyal yang digunakan untuk kepentingan navigasi. Dengan bantuan sinyal pandu, seorang navigator dapat dibantu untuk mencapai arah tujuan, posisi ataupun pengiriman suatu tanda bahaya. Tipe sinyal pandu diantaranya adalah radar, sinyal pandu radio (radio beacon), sinyal suara, dan sinyal pandu visual (visual beacon).

Sinyal pandu Marabahaya

Sinyal pandu berfungsi pula sebagai elemen dari sistem keselamatan dalam pelayaran dan penerbangan. GMDSS merupakan sistem keselamatan pelayaran dimana sinyal pandu menjadi salah satu elemennya, sinyal pandu tersebut menggunakan sistem Cospas-Sarsat ataupun INMANRSAT.

Sinyal pandu pada Cospas-Sarsat

Dalam sistem Cospas-Sarsat, sinyal pandu berfungsi untuk mengirim sinyal ke satelit bila suatu kapal atau pesawat ataupun personel dalam keadaan bahaya. Sinyal pandu beroperasi pada frekuensi 121.5/243 MHz dan 406 MHz. Frekuensi 121.5/243 MHz merupakan sinyal pandu yang digunakan pada pesawat, namun sejak tahun 2003 semua pesawat baru harus menggunakan sinyal pandu pada frekuensi 406 MHz dan tahun 2005 semua pesawat harus menggunakan sinyal pandu pada 406 MHz. Sinyal pandu terdiri dari 3 jenis yaitu:

  • Emergency Position-Indicating Radio Beacon (EPIRB) yang digunakan di kapal.
  • Emergency Locator Transmitter (ELT) digunakan pada pesawat terbang.
  • Personal Locator Beacon (PLB) untuk penggunaan perorangan.