Pertanian
Artikel ini membahas pertanian dalam arti luas. Untuk makna lain bagi 'pertanian', silakan lanjutkan ke Pertanian (disambiguasi).
Pertanian adalah proses menghasilkan bahan pangan, ternak, serta produk-produk agroindustri dengan cara memanfaatkan sumber daya tumbuhan dan hewan. Pemanfaatan sumber daya ini terutama berarti budi daya (bahasa Inggris: cultivation, atau untuk ternak: raising). Namun demikian, pada sejumlah kasus — yang sering dianggap bagian dari pertanian — dapat berarti ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan (bukan agroforestri).
Terkait dengan pertanian, usaha tani (farming) adalah sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budi daya (tumbuhan maupun hewan). Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani. Khusus untuk hewan ternak (livestock), petani disebut sebagai peternak. Ilmuwan serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perbaikan metode pertanian dan aplikasinya juga dianggap terlibat dalam pertanian.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia.
Pendahuluan
Cakupan pertanian, sebagaimana dianut di Indonesia meliputi budi daya tanaman (termasuk tanaman pangan, hortikultura, Ilmu tanah, dan perkebunan), kehutanan, peternakan, dan perikanan.
Pertanian dapat dipandang sebagai bagian dalam suatu sistem yang lebih luas yang dinamakan sistem agrobisnis.
Upaya meningkatkan hasil pertanian
Upaya meningkatkan hasil pertanian dapat dilakukan dengan cara:
- Ekstensifikasi (pada daerah pertanian luar Pulau Jawa)
- Intensifikasi
- Diversifikasi
- Rehabilitasi
Lihat pula
Pranala luar
- (Indonesia) Departemen Pertanian Republik Indonesia
- (Inggris) Organisasi Pangan dan Pertanian PBB
- (Inggris) Departemen Pertanian AS