Lompat ke isi

Konsumerisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 September 2010 19.33 oleh 110.138.39.122 (bicara)

Konsumerisme

Paham pertama adalah merujuk kepada suatu gerakan untuk melindungi dan menginformasikan konsumen dengan mengharuskan praktek-praktek seperti memberikan informasi kemasan dan iklan yang jujur, jaminan produk, dan peningkatan standar keselamatan. Dalam arti ini adalah gerakan atau serangkaian kebijakan yang ditujukan untuk mengatur produk, layanan, metode, dan standar produsen, penjual, dan pengiklan untuk kepentingan pembeli. Dalam pengertian ini mungkin ada baiknya bila penggunaan kata "Konsumerisme" yang sudah berganti arti ini di ganti dengan kata "Hak Konsumen".

Paham kedua adalah paham atau ideologi yang menjadikan seseorang atau kelompok melakukan atau menjalankan proses konsumsi atau pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan atau tidak sepantasnya secara sadar dan berkelanjutan. Hal tersebut menjadikan manusia menjadi pecandu dari suatu produk, sehingga ketergantungan tersebut tidak dapat atau susah untuk dihilangkan. Sifat konsumtif yang ditimbulkan akan menjadikan penyakit jiwa yang tanpa sadar menjangkit manusia dalam kehidupannya.