Lompat ke isi

Lembaga Dakwah Islam Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lembaga Dakwah Islam Indonesia disingkat LDII adalah sebuah organisasi islam di Indonesia.

Kontroversi

Gerakan LDII menuai banyak kontroversi dan dianggap sesat oleh kalangan Islam Konservatif dan aliran garis keras lainnya, terutama dengan isu-isu adanya doktrin-doktrin yang diduga tidak sesuai dengan ajaran islam seperti penghalalan harta kelompok lain di luar kelompok mereka untuk diambil, konsep manqul pada pembelajarannya, pembayaran denda harta untuk menebus dosa, dan lain-lain. Akan tetapi hal ini dibantah keras oleh kalangan LDII sendiri yang menganggap hal itu sebagai suatu bagian dari propaganda jahat untuk memfitnah dan mendiskreditkan LDII yang selama ini tetap konsisten sebagai lembaga dakwah yang berjuang untuk memajukan peradaban islam yang berdasar hukum Al-Qura'an dan Al-Hadits. Fakta tentang upaya pembunuhan karakter LDII oleh kelompok Islam garis keras telah banyak diungkap dan dianalisis dengan lugas dalam buku yang ditulis oleh Ludhy Cahyana (Wartawan Tempo) yang berjudul "ISLAM JAMA'AH DI BALIK PENGADILAN MEDIA MASSA"[1]

Referensi

Buku ini merupakan suatu kajian jurnalistik yang mengungkap banyak kebohongan, fitnah, dan propaganda jahat yang ditulis di Media Massa untuk menyudutkan LDII. Fakta-fakta yang ada dianalisis secara ilmiah sehingga kebenaran dan obyektifitasnya dapat dipertanggungjawabkan.

Pranala luar