Lompat ke isi

Distrik Amuntai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Oktober 2010 03.10 oleh TjBot (bicara | kontrib) (bot kosmetik perubahan)
Assistent-resident Amuntai J. J. Meijer bersama penduduk setempat (1875)

Distrik Amuntai adalah bekas distrik (kawedanan) yang merupakan bagian dari wilayah administratif Onderafdeeling Amuntai, Alabio dan Balangan pada zaman kolonial Hindia Belanda dahulu. Distrik Amuntai pernah dipimpin oleh Kepala Distrik (districhoofd) yaitu Raden Tomonggong Kesuma Juda Negara (1898). Dewasa ini wilayah distrik ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Suku Banjar yang mendiami wilayah bekas distrik ini disebut Orang Amuntai.