Lompat ke isi

Five Power Defence Arrangements

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Oktober 2010 05.25 oleh Adikhebat (bicara | kontrib)

Five Power Defence Arrangements (FPDA) adalah hubungan pertahanan melalui persetujuan multilateral antara Britania Raya, Australia, Selandia Baru, Malaysia dan Singapura ditandatangani tahun 1971, dengan kelima negara akan saling membantu jika terdapat serangan luar terhadap Malaysia atau Singapura. FPDA dilakukan karena tanggung jawab pertahanan Britania atas Malaysia dan Singapura karena pilihan Britania tahun 1967 untuk menarik pasukan dari timur Suez.

Pranala luar