Lompat ke isi

Paspor biometrik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 September 2006 15.50 oleh Kayabusa futura (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Paspor Biometrik adalah jenis paspor yang dinegkapi chip komputer RFID yang berisi data tambahan berbentuk digital dari pemegang paspor. Paspor jenis ini diperkenalkan beberapa tahun lalu di Malaysia dan baru-baru ini di Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Selandia Baru, dan Swedia. Paspor baru ini diperkenalkan untuk mencegah pemalsuan identitas. Dengan perkembangan teknologi, chip yang terpasang bisa juga berfungsi mempersingkat waktu pemeriksaan imigrasi karena konfirmasi identitas pemegang dapat dilakukan secara lebih cepat. Peta wajah (yakni jarak antara elemen-elemen wajah) biasanya dipakai sebagai sebagai data dalam paspor biometrik. Ironisnya meski kini banyak negara menerapkan paspor biometrik namun kenyataannya belum banyak tempat pemeriksaan imigrasi yang dilengkapi dengan perangkat untuk membaca paspor tersebut.